Logo KPK
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana kembali memeriksa Ketua Komisi V DPR RI Lasarus terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkereta Apian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
KPK sebelumnya sudah memanggil politikus PDIP itu sebagai saksi dalam kasus ini pada Jumat 28 Juli 2023 lalu. Sejumlah anggota Komisi V DPR RI lainnya pun sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK.
Permintaan keterangan kepada para saksi dimaksud sangat dibutuhkan untuk membuat terang perkara ini. Terlebih, KPK saat ini tengah mendalami dugaan aliran uang korupsi pada proyek jalur kereta api tersebut.
"Ya nanti kan pasti didalami lebih lanjut dalam proses persidangan. Fakta-faktanya kemarin kan sudah dikembangkan dua orang sudah ditahan kan, kita lihat ke depan faktanya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 30 November 2023.
Ali menjelaskan bahwa banyak klaster dalam perkara ini yang harus didalami. Seperti proyek rel kereta api di Jawa Barat, Jawa Tebgah, Sulawesi.
Juru bicara KPK berlatarbelakang jaksa itu menekankan pihaknya akan membongkar kasus rasuah ini, termasuk para pihak yang diduga terlibat dalam perkara dimaksud.
"Pada prinsipnya tentu kami tuntaskan, semua perkara yang ada di KPK sampai kemudian fakta-fakta di persidangan, kita pelajari, analisis dari pertimbangan hakimnya, baru kemudian kita kembangkan fakta-fakta hukum itu," tegas Ali.
Dalam mengusut perkara ini, KPK sudah memanggil sejumlah pihak. Di antaranya, sejumlah anggota Komisi V DPR RI, yaitu Ridwan Bae, Hamka B Kady MS, Andi Irwan, Neng Eem Marhamah dan Fadholi. Bahkan, KPK juga sudah memeriksa Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Diketahui KPK sudah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek DJKA Kemenhub ini. Di antaranya, Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera, Zulfikar Fahmi.
Kemudian, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya; PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi.
Lalu, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah; PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat; Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat; Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023,
Selanjutnya, Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti; Direktur PT Bhakti Karya Utama, Asta Danika; dan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera, Zulfikar Fahmi.
Sebagian dari mereka tengah menjalani proses persidangan. KPK berkomitmen akan terus mengusut perkara ini dengan memeriksa para saksi, dari mulai anggota DPR, pihak DJKA Kemenhub hingga pihak swasta.
KEYWORD :KPK Suap Proyek DJKA Kemenhub Korupsi DJKA Komisi V Lasarus